Rumah Sakit Mata SMEC

Rumah Sakit Mata SMEC
  • Kontak Kami
  • ID
    • EN
    • ID
  • Masuk/Daftar
  • HOME
  • LAYANAN
    • Katarak
    • Lasik
    • Retina
    • Glaukoma
    • Lihat Layanan Lainnya
  • TEMUKAN DOKTER
  • RUMAH SAKIT KAMI
    • SMEC TEBET
    • SMEC PATRIA
    • Lihat Rumah Sakit Lainnya
  • BUAT JANJI
  • TENTANG KAMI
  • ARTIKEL
  • INFORMASI
    • Hak dan Kewajiban Pasien
    • Promosi
    • Indikator Mutu RS
    • Karir
    • Customer Care
    • Optic
    • Cerita Pasien
    • Event
    • Asuransi
    • Perpustakaan Digital
    • Masuk
  • ID
    • EN
    • ID
    • HOME
    • LAYANAN
    • DOKTER KAMI
    • RUMAH SAKIT KAMI
    • BUAT JANJI
    • TENTANG KAMI
    • ARTIKEL
    • INFORMASI
      • Hak dan Kewajiban Pasien
      • Promosi
      • Indikator Mutu RS
      • Karir
      • Customer Care
      • Optic
      • Cerita Pasien
      • Event
      • Asuransi
      • Perpustakaan Digital
    • KONTAK KAMI
    • HOME
    • LAYANAN
    • DOKTER KAMI
    • RUMAH SAKIT KAMI
    • BUAT JANJI
    • TENTANG KAMI
    • ARTIKEL
    • INFORMASI
      • Hak dan Kewajiban Pasien
      • Promosi
      • Indikator Mutu RS
      • Karir
      • Customer Care
      • Optic
      • Cerita Pasien
      • Event
      • Asuransi
      • Perpustakaan Digital
    • KONTAK KAMI
Temukan Dokter
Temukan Rumah Sakit
Buat Janji
BERITA KESEHATAN

Amankah Operasi Katarak di Bulan Puasa?

  • 28 Feb 2026
  • Dr. Laksono Bagus Sasmito, Sp.M (K)
SHARE :

Bulan puasa sering membuat banyak orang menunda tindakan medis, termasuk operasi katarak. Tidak sedikit pasien yang bertanya-tanya tentang “Bolehkah operasi katarak dilakukan saat puasa?” atau “Apakah puasanya akan batal?” Kabar baiknya, operasi katarak tetap aman dan dapat dilakukan selama bulan puasa, dengan beberapa hal penting yang perlu dipahami pasien.

Apakah Operasi Katarak Membatalkan Puasa?

Operasi katarak umumnya dilakukan dengan anestesi lokal dengan menggunakan tetes mata. Tindakan ini tidak melibatkan makanan atau minuman yang masuk ke dalam saluran cerna. Oleh karena itu, operasi katarak tidak membatalkan puasa.

Setelah operasi katarak, pasien dapat langsung pulang kerumah dan melanjutkan berpuasa dengan nyaman. Obat yang dibutuhkan setelah operasi juga hanya merupakan obat tetes mata. Penggunaan obat tetes mata sebelum dan sesudah operasi juga aman saat berpuasa, karena obat bekerja secara lokal di mata dan jumlah yang tertelan sangat minimal.

Bagaimana Prosedur Operasi Katarak?

Operasi katarak modern dilakukan dengan teknik fakoemulsifikasi, yaitu menghancurkan lensa keruh menggunakan gelombang ultrasonik, lalu menggantinya dengan lensa tanam buatan (Intraocular Lens/IOL). Prosedur ini umumnya berlangsung singkat (<15 menit), minim rasa nyeri, pasien tetap sadar selama tindakan, dan umumnya tidak memerlukan rawat inap. Prosedur fakoemulsifikasi umumnya tidak membutuhkan anestesi umum dan tidak perlu puasa sebelum operasi  sehingga pasien tetap dapat menjalani puasa seperti biasa.

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Operasi Katarak di Bulan Puasa

Agar operasi berjalan dengan lancar dan pemulihan pasca operasi lebih optimal, penting untuk memperhatikan beberapa hal seperti:

  • Pastikan kondisi tubuh cukup sehat, terutama pada pasien usia lanjut atau pasien dengan penyakit penyerta seperti diabetes dan hipertensi
  • Konsumsi obat rutin sesuai anjuran dokter, termasuk obat darah tinggi atau diabetes
  • Istirahat yang cukup sebelum dan sesudah tindakan operasi
  • Gunakan obat tetes mata sesuai dengan anjuran dokter

Segera konsultasikan dengan dokter spesialis mata di Rumah Sakit atau Klinik SMEC terdekat bila Anda mengalami keluhan penglihatan atau perubahan pada mata. SMEC siap memberikan pemeriksaan menyeluruh dan penanganan tepat agar Anda dapat kembali melihat dunia dengan lebih jelas dan nyaman.

Next Article: Bukan Cuma Minus, 7 Kondisi Ini Mengharuskan Anda Pakai Kacamata

The Most Popular

Amankah Operasi Katarak di Bulan Puasa?

Bulan puasa sering membuat banyak orang menunda tindakan medis, termasuk operasi katarak. Tidak sedikit pasien yang bertanya-tanya tentang “Bolehkah operasi katarak dilakukan saat puasa?” atau “Apakah puasanya akan batal?” Kabar baiknya, operasi katarak tetap aman dan dapat dilakukan selama bulan puasa, dengan beberapa hal penting yang perlu dipahami pasien.


Mengenal Low Vision: Saat Dunia Terlihat Samar

Low vision adalah gangguan penglihatan permanen yang tidak dapat diperbaiki dengan kacamata atau operasi. Kenali penyebab, kelompok berisiko, dan pentingnya rehabilitasi penglihatan untuk meningkatkan kualitas hidup.


Mengenal Penyakit AMD (Age-Related Macular Degeneration)

AMD adalah penyebab gangguan penglihatan dan kebutaan yang paling umum terjadi pada populasi usia >50 tahun. Penyakit ini menyerang makula yang merupakan pusat dari penglihatan.


Tags
Puasa ramadan
Lensa intraokular
Fakoemulsifikasi
Katarak
Kesehatan mata
Obat tetes mata
Operasi katarak

MORE NEWS

BERITA KESEHATAN

14 Feb 2026

Mengenal Low Vision: Saat Dunia Terlihat Samar

Detail
BERITA KESEHATAN

10 Feb 2026

Mengenal Penyakit AMD (Age-Related Macular Degeneration)

Detail
BERITA KESEHATAN

04 Feb 2026

Mengenal Kanker Mata: Jenis dan Gejalanya

Detail
Cari di sini untuk informasi

SMEC CUSTOMER CARE

0804 1 227788

Layangkan pertanyaan dan keluhan Anda melalui nomor telepon SMEC Customer Care kami di :
0804 1 227788 (Telepon)
0811 901 1234 (WhatsApp)
0811 901 1234 (SMS)

Atau hubungi kami melalui email di info@rsmatasmec.com

KABAR TERKINI

Dapatkan kabar terkini dari kami dengan mencantumkan email Anda.

Head Office

  • RS MATA SMEC
    Jl. Prof. DR. Soepomo No.70-B, Menteng Dalam
    Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan
    Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810

  • Telepon: 0804 1 227788
  • WhatsApp: 0811 901 1234
  • SMS: 0811 901 1234
  • E-mail : info@rsmatasmec.com
Our Location
  • SMEC TEBET
  • SMEC PATRIA
  • More Hospital List
Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Informasi
  • Karir
Hubungi Kami
  • Online/Offline
  • Customer Care
Layanan
  • Buat Janji
  • Optic
  • FAQ
  • SYARAT DAN KETENTUAN
  • KEBIJAKAN PRIVASI
© 2020 RS Mata SMEC. All Right Reserved.